Rabu, 04 April 2012

Stadion Jadi, Dadaha Milik Kota

Stadion Jadi, Dadaha Milik Kota

SINGAPARNA – Kompleks olahraga Dadaha akan diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ke Pemerintah Kota Tasikmalaya jika rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Kecamatan Mangunreja terealisasi. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat kepada Radar, kemarin (2/4).
Ruhimat mengatakan, sesuai dengan komitem Pemerintah Provinsi Jawa Barat soal penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ke Pemerintah Kota Tasikmalaya harus ada kompensasi sesuai dengan nilai aset yang diserahkan. Jadi, kata dia, kalau pembangunan stadion standar FIFA bertaraf internasional terealisasi, aset milik pemkab seperti Dadaha bisa diserahkan ke Pemkot. “(Persoalan aset) sedang dalam proses penyelesaian. Karena sekarang sudah diurus oleh provinsi. Nanti provinsi yang mengganti dana. Dana diberikan ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Maka dilepas (Dadaha),” katanya.
Bupati Tasikmalaya H Uu Ruzhanul Ulum menambahkan, sesuai kesepakatan dengan Kemendagri bahwa seluruh aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang ada di wilayah Pemerintah Kota Tasikmalaya, akan diganti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. Jadi, jelas dia, kalau stadion bertaraf internasional itu sudah selesai dibangun di Kabupaten Tasikmalaya dan sudah bisa dimanfaatkan, setahap demi setahap aset yang ada di kota akan diserahkan sesuai nilai kompensasi dari provinsi maupun pusat. “Kalau sudah terbukti, semua aset itu akan kami serahkan ke kota,” tegasnya.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Tasikmalaya H Nana Rukmana menjelaskan, program pembangunan stadion standar FIFA tersebut merupakan program dari Kementrian Olahraga. Kemudian direspon oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di Jawa Barat ada 4 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan pembangunan stadion tersebut. Salah satunya yang terpilih adalah Kabupaten Tasikmalaya. “Karena persyaratan mutlak itu minimal harus punya tanah seluas 10 hektar. Kita sudah ada kesiapan dan lokasinya ada di Mangunreja,” terangnya.
Untuk saat ini, jelas dia, proses pembangunan stadion masih menunggu perjanjian kerja sama antara Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai dasar melelangkan proyek senilai Rp 100 miliar. “Sekarang proses pembebasan lahan sedang dilaksanakan,” tandasnya. (snd)

Sumber: 
http://www.radartasikmalaya.com/index.php?option=com_content&view=article&id=20389:stadion-jadi-dadaha-milik-kota&catid=29:the-cms&Itemid=181

Tidak ada komentar:

Posting Komentar